Untuk yang masih penasaran mengenai pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat atau daerah ini, apakah berbayar?, apakah setelah mengikuti pelatihan akan di salurkan kerja? apakah boleh mengikuti pelatihan tanpa memiliki ijazah formal,dan manfaat mengikuti pelatihan tersebut, simak ulasan artikel berikut.
Apakah harus membayar?
Bagi yang berminat mengikuti pelatihan yang biasanya di selenggarakan di Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemerintah atau pun Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) milik swasta biasanya bisa berbeda untuk urusan yang satu ini.
Di BLK milik pemerintah dipastikan peserta tidak perlu membayar untuk mengikuti pelatihan. Segala fasilitas penunjang pelatihan seperti bahan, alat, dan yang lain lain sudah dipersiapkan sebelumnya menggunakan dana APBN/APBD.
Dan jangan khawatir dengan kualitas pelatihan yang disediakan meskipun gratis. Materi pelatihan dan pengajar / instruktur sudah memiliki pengalaman dan kemampuan teknis yang memadai sebagai syarat sebegai instruktur, dibuktikan dengan portofolio dan sertifikat yang diakui secara nasional.
Sementara untuk LPK swasta ada dua kemungkinan, bisa gratis jika mereka mendapatkan bantuan dari pemerintah. Ada semacam kewajiban pemerintah juga dalam pembinaan Lembaga Pelatihan Kerja salah satunya pembiayaan dalam menyelenggarakan kursus atau pelatihan kerja.
Dan tentunya berbayar dengan skema yang ditawarkan setiap LPK, untuk menghindari disinformasi tanyakan terlebih dahulu sampai benar benar faham.
Apakah akan disalurkan kerja?
Sebagai upaya pemerintah pusat dan daerah dalam menurunkan angka pengangguran, hal ini sudah di antisipasi dengan mendorong adanya kerja sama yang bersifat win win solution dengan dunia usaha/ industri.
Contohnya untuk program pelatihan yang akan diselenggarkan sebelumnya sudah ada kesepakatan MOU dengan perusahaan agar setelah mengikuti pelatihan dapat diterima kerja di tempat tersebut dengan mempertimbangkan kualitas dan kuantitas kebutuhan sumber daya manusia yang dapat diterima perusahaan.
Tidak menutup kemungkinan juga para alumni pelatihan dapat berwira usaha dan malah akan membuka lowongan kerja di sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) berbekal ilmu dari pelatihan yang sudah diikuti.
Untuk menjawab pertanyaan ini sebaiknya calon peserta menanyakan langsung ke lembaga pelatihan yang akan di ikuti mengenai peluang penempatan kerja setelah mengikuti pelatihan dikarenakan untuk setiap daerah akan sangat berbeda.
Apakah boleh mengikuti pelatihan tanpa memiliki ijazah formal?
Prioritas pelatihan kerja ini memang ditujukan untuk masyarakat yang belum memiliki kemampuan kerja dan tentunya belum memiliki ijazah formal dengan berbagai alasan tertentu, Jadi jangan ragu-ragu untuk mendaftar pelatihan.
Akan sangat bijak tentunya harus di konfirmasikan terlebih dahulu dikarenakan ada beberapa kejuruan atau program pelatihan yang mensyaratkan minimal peserta pelatihan sudah memilik basic ilmu tertentu. Demi terciptanya pelatihan yang ideal dan berdampak positif untuk masyarakat.
Uang Saku Pelatihan?
Pada tahun 2024, pemerintah berencana untuk menerapkan kebijakan baru terkait uang saku bagi peserta pelatihan di BLK. Jumlah uang saku akan disesuaikan dengan kebutuhan hidup di masing-masing wilayah, serta mempertimbangkan faktor-faktor seperti biaya transportasi dan konsumsi.
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan akses dan partisipasi masyarakat dalam program pelatihan di BLK, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia secara keseluruhan.
Penutup
Bagi kita para pencari kerja dan dalam usia produktif kesempatan ini sebaiknya jangan di sia siakan. Segala upaya yang membangun sebaiknya disikapi dengan terlibat aktif dan juga tentunya memberikan saran saran yang membangun agar setiap individu dapat merasakan perubahan ke arah yang lebih baik lagi. Bantu sanak saudara ataupun teman untuk mendapatkan informasi ini yang bermanfaat.
Post a Comment for "Uang saku pelatihan di blk 2024"